FSPM didirikan pada tanggal 24 September 2000 (dua puluh empat September tahun dua ribu), dengan jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
FSPM berkedudukan di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat dan beralamat pada kantor sekretariat FSPM yang ditentukan kedudukannya pada setiap Kongres FSPM.
Gambar tiga tangan yang saling berpegangan melambangkan solidaritas di antara seluruh anggota yang akan memperkuat tiga pilar pergerakan yaitu studi, organisasi dan aksi. Latar belakang lingkaran biru melambangkan keluasan berpikir dan kematangan bertindak, dengan tulisan nama organisasi melingkar berwarna merah dengan dasar putih yang melambangkan kesucian dan pengutamaan kepentingan anggota.
FSPM berprinsip pada demokrasi, independensi, kesetaraan, yang berbentuk kesatuan dari serikat-Serikat Pekerja Anggota sebagai perwujudan solidaritas dan persaudaraan kaum pekerja dalam sektor yang sama maupun antar sektoral.
FSPM bebas dan mandiri dari pengaruh pemerintah, lembaga-lembaga negara, partai-partai politik dan organisasi-organisasi pengusaha manapun.