JAKARTA – Perjuangan gigih Pak Sutisna, mantan pekerja Hotel Gran Melia, dalam memperjuangkan hak-haknya mendapat apresiasi luas. Setelah bertahun-tahun berjuang, akhirnya Pak Sutisna meraih kemenangan awal yang sangat berarti. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Pak Sutisna terkait uang pesangonnya yang belum dibayar oleh pihak perusahaan, sebuah kemenangan yang memberikan harapan bagi banyak pekerja yang tengah berjuang untuk mendapatkan hak-haknya.
Baca Juga | Pak Sutisna berhasil mendapatkan Hak Pensiun Sesuai PKB
Namun, perjuangan Pak Sutisna belum berakhir. Pihak perusahaan menanggapi dengan mengajukan kasasi pada 18 Mei 2024. Meskipun tantangan ini masih menghadang, semangat Pak Sutisna tetap berkobar. Beliau tetap optimis, yakin bahwa keadilan akan ditegakkan, dan hak-haknya akan dipenuhi.
Ini adalah kisah nyata dari seorang pekerja yang tak pernah menyerah, walaupun berbagai cobaan datang silih berganti. Perjuangan Pak Sutisna bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga sebagai simbol bagi seluruh pekerja yang berani memperjuangkan hak mereka. Semoga perjalanan ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita semua untuk selalu berani berdiri tegak demi keadilan.