Akibat BUNTU RUNDING; Aksi MOGOK KERJA dilakukan SPM APS Denpasar.

 


BALI – Senin (19 Agustus 2024), sejumlah ratusan pekerja Bandara I Gusti Ngurah Rai yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports (SPMAPS) Denpasar melakukan aksi mogok kerja sebagai akibat dari gagalnya perundingan antara Pekerja dengan Manajemen PT. APS.

 

Tuntutan para pekerja Bandara I Gusti Ngurah Rai yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports (SPMAPS) Denpasar ini meminta agar kata “project” yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Perusahaan yang diterbitkan bulan Januari 2022 agar dihapuskan, karena PKWTT Project dalam SK tersebut dianggap mengindikasikan bahwa status pekerjaan bersifat sementara.

 

Dalam Undang Undang Ketenagakerjaan dinyatakan bahwa soal istilah dalam hubungan kerja diantaranya adalah Perjanjian Kerja Harian (PKH) atau harian, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak, dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PWKTT) atau tetap/permanen. Jadi sangat jelas bahwa tidak ada istilah PKWTT Project dalam aturan ketenagakerjaan.

 

Aksi mogok kerja rencananya akan dilakukan selama 3 hari seperti tercantum dalam surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait. “Aksi mogok kerja  ini akan berlanjut sampai tuntutan kami dipenuhi. Kawan-kawan yang bertugas siang maupun malam nantinya akan sama melakukan mogok kerja,” ungkap I Made Dodik Satriawan-Ketua SPMAPS Denpasar.


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain