Jumlah Kepesertaan Perempuan dalam Kongres FSPM.




   Kongres VIII FSPM 2023 akan segera digelar di Semarang, Jawa Tengah. Hal-hal menyangkut soal Kongres telah diatur dalam Statuta FSPM.

Baca Juga  |   Bersiaplah….., Kongres VIII FSPM akan segera digelar tahun depan di Semarang.


Delegasi dan jumlah kepesertaan Kongres juga termaktub jelas dalam BAB 7 Statuta FSPM, termasuk jumlah kepesertaan perempuan. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 29 Statuta FSPM yang berbunyi :

Pasal 29
   “Tiap delegasi haruslah merupakan pengurus atau anggota dari Serikat Anggota yang diwakilinya berdasarkan rapat anggota. Setiap Serikat Anggota dapat memnuhi kuota kepesertaan perempuan didalam pengiriman delegasinya, dengan rasio sebagai berikut;
      a.       Jumlah delegasi 2-3 orang, minimal 1 orang delegasi perempuan;
      b.       Jumlah delegasi 4-5 orang, minimal 2 orang delegasi perempuan;
      c.       Jumlah delegasi 6-7 orang, minimal 3 orang delegasi perempuan.”
 
    
    Berdasarkan Laporan Komite Kridensial Kongres FSPM ke-7 di Surabaya, daftar hadir yang  diperoleh mengenai Jumlah Kepesertaan Perempuan sebagai berikut:

 

KUOTA KEPESERTAAN PEREMPUAN

 

 

REGIONAL

 

STATUTA FSPM

 

DAFTAR HADIR

 

%

 

 

JABOTABEK

 

16  DELEGASI

 

11  DELEGASI

 

69 %

 

 

JAWA BARAT

 

 

1  DELEGASI

 

1  DELEGASI

 

100 %

 

DIY & JATENG

 

 

3  DELEGASI

 

3  DELEGASI

 

100%

 

JAWA TIMUR

 


-


-

 

0%

 

BALI

 

 

8  DELEGASI

 

7  DELEGASI

 

88%

 

JUMLAH

 

 

28  DELEGASI

 

22  DELEGASI

 

79%

 
Dari data tersebut diatas, dapat dijelaskan bahwa Regional Jawa Barat dan Regional DIY dan Jateng telah memenuhi Kuota Kepesertaan Perempuan dalam Kongres FSPM ke-7 di Surabaya ini sesuai dengan Pasal 29 Statuta FSPM, dan untuk Regional Bali dan Regional Jabdetabek dalam Kongres ke-7 di Surabaya ini belum dapat memenuhi secara penuh kuota Kepesertaan Perempuan sesuai dengan Ketentuan Pasal 29 Statuta FSPM sedangkan untuk Regional Jawa Timur belum bisa melibatkan delegesi perempuan KOngres FSPM ke-7 di Surabaya ini dan diharapkan dalam Kongres FSPM berikutnya Regional Bali, Regional Jabodetabek dan Regional Jawa Timur dapat memenuhi kuota kepesertaan perempuan secara penuh sesuai ketentuan Pasal 29 Statuta FSPM.
 
Jumlah Kepesertaan Perempuan dalam Kongres FSPM ke-7 di Surabaya disetiap Serikat Anggota.
Meskipun dalam data kepesertaan perempuan di masing-masing regional disebutkan bahwa Regional Jawa Barat dan Regional DIY dan Jateng telah memenuhi kuota kepesertaan perempuan sesuai Pasal 29 Statuta FSPM, namun hal tersebut terpenuhi karena SPM Hyatt Regency Yogyakarta dan SPM Hyatt Regency Yogyakarta yang memiliki kuota delegasi sebanyak 2 orang mengirimkan 2 delegasi perempuan sedangkan SPM Hotel Amanjiwo Magelang yang memiliki 2 kuota delegasi mengirimkan 2 delegasi laki-laki. Begitu juga di Regional Jawa Barat SPM Hotel Jayakarta Bandung yang memiliki 1  orang kuota delegasi dan tidak wajib mengirimkan delegasi perempuan,  SPM Hotel Jayakarta Bandung mengirimkan 1 delegasi perempuan sedangkan SPM PT. Karya Persada- Hotel JW Marriot Bandung yang memiliki 2 kuota delegasi hanya mengirimkan 1 delegasi laki-laki.

   Berikut ini adalah Serikat Pekerja Anggota yang seharusnya mengirimkan delagasi perempuan dalam Kongres FSPM ke-7 di Surabaya sesuai Pasal 29 Statuta FSPM namun pada kenyataannya belum mengirimkan delegasi perempuan dalam Kongres FSPM ke-7 di Surabaya, yaitu :

Regional Jabotabek
  • -       SPM Plaza Indonesia, yang seharusnya mengirimkan minimal 1 orang delegasi perempuan namun mengirimkan 2 delegasi laki-laki,
  • -     SPM Grand Hyatt Jakarta, yang seharusnya mengirimkan minimal 3 orang delegasi perempuan namun hanya mengirimkan 2 delegasi perempuan,
  • -   SPM PT. Panen Lestari Internusa, yang seharusnya mengirimkan minimal 2 orang delegasi perempuan namun mengirimkan 4 delegasi laki-laki.
  • -   SPM PT. Swalayan Sukses Abadi, yang seharusnya mengirimkan menimal 1 orang deegasi perempuan namun mengirimkan 3 delegasi laki-laki.
 
Regional Jawa Barat
  • -     SPM PT. Karya Persada-JW Marriot, Bandung yang seharusnya mengirimkan minimal 1 orang delegasi perempuan namun hanya mengirimkan 1 orang delegasi laki-laki.
 
Regional DIY & Jateng
  • -  SPM Hotel Amanjiwo Magelang, yang seharusnya mengirimkan minimal 1 orang delegasi perempuan namun mengirimkan 3 orang delagasi laki-laki.
 
Regional Bali
  • -   SPM Hotel Mercure Sanur Bali, yang seharusnya mengirimkan minimal 1 orang delegasi perempuan namun mengirimkan 2 orang delegasi laki-laki.
 
Regional Jawa Timur
  • -       Tidak memiliki kuota kepesertaan perempuan dan tidak mengirimkan delegasi perempuan.
 
Dari uraian diatas disimpulkan bahwa masih ada Serikat Pekerja Anggota (SPA) yang masih belum memenuhi dan belum melibatkan delegasi perempuan dalam kegiatan serikat terutama Kongres FSPM.
Oleh karenanya masih dibutuhkan peran serta pengurus Serikat Pekerja Anggota untuk dapat melibatkan delegasi perempuan dalam setiap kegiatan serikat terutama dalam Kongres FSPM, sehingga kedepannya peran perempuan dapat lebih maksimal dalam memperjuangkan  setiap hak-hak pekerja terutama hak para pekerja perempuan.


    

       


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain