Geruduk Kantor DPRD Bali, FSPM Regional Bali menyampaikan Beberapa Tuntutan.

 

BALI – FSPM Regional Bali kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali pada hari ini Kamis, 30 Juni 2022.

Massa aksi yang berjumlah puluhan tersebut melakukan aksi dengan damai dan melakukan orasi-orasi terkait dengan masih maraknya praktek-praktek kesewenangan para pengusaha terhadap para pekerja.

Salah satu isu yang dibawa oleh massa aksi adalah soal adanya upaya pemberangusan serikat pekerja yang dilakukan oleh pengusaha.  Juga tindakan intimidasi pengusaha terhadap serikat pekerja terutama kepada pengurus serikat pekerja.  

“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk rasa kecewa kami terhadap apa yang dialami oleh anggota kami dalam berserikat, dan meminta kepada DPRD Bali untuk bisa dan ikut serta mengawal adanya kesewenang-wenangan pengusaha kepada pekerja”, tutur Rai Budi selaku Koordinator Aksi.  

Tuntutan FSPM Regional Bali dalam aksi damai di kantor DPRD Bali adalah:

1.    Meminta Pengawas Tenaga Kerja di Disnaker Propinsi agar bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai prosedur kerja yang sudah ditetapkan.

2. Para pengawas Ketenagakerjaan untuk tidak melakukan kompromi kepada oknum-oknum pengusaha yang melanggar hukum.

3.   Agar Pengawas Ketenagakerjaan mengusut dengan tuntas dugaan tindakan pidana kejahatan yang terjadi di Ayana Resort & Spa Bali dan juga di W Bali Seminyak.

4.  Pengawas Ketenagakerjaan agar lebih banyak melakukan fungsinya sehingga tidak ada lagi eksploitasi anak-anak training sekolah hotel yang ada di Bali.






Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain