SEMARANG – Sebagai salah satu badan penting dalam
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM),
Komite Perempuan Nasional (KPN) FSPM
mengadakan pertemuan pada tanggal 21-23 Juni 2022 yang bertempat di Hotel
Amaris Pemuda Semarang.
“Pertemuan nasional KPN secara luring ini merupakan pertemuan pertama sejak pertemuan terakhir di awal sekitar tahun 2021 di masa pandemi Covid-19 terjadi dan sekaligus menjadi pertemuan penting KPN dalam menyikapi kondisi dan isu-isu terkait dengan pekerja perempuan di tempat kerja”, ujar sister Mely Mokodompit selaku Ketua Komite Perempuan Nasional FSPM.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Komite Perempuan Nasional FSPM dalam Rapat Majelis Umum FSPM 2021 telah menyampaikan resolusi Kampanye Ratifikasi Konvensi ILO No.190 tentang Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender (KBG) di Dunia Kerja oleh Pemerintah Indonesia.
Sikap tegas Komite Perempuan Nasional FSPM melakukan kampanye KBG karena isu kekerasan dan pelecehan di dunia kerja belum dianggap isu penting untuk diangkat di tingkat Pemerintah, Serikat Pekerja dan Pemberi kerja, bahkan penyelesaian atas kekerasan dan pelecehan yang dianggap masih belum jelas.
Oleh karena itu Komite Perempuan Nasional FSPM terus mendorong serta mendesak Pemerintah agar segera meratifikasi konvensi tersebut.
Baca juga | Konvensi ILO No.190
Pun, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan pada awal bulan lalu (9/5/2022), ini tidak serta merta mengatur khusus tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Isu mengenai “cuti haid” bagi pekerja perempuan dan ketersediaan ruang laktasi atau “day care room” bagi pekerja perempuan yang menyusui serta maraknya pelecehan seksual (sexual harashment) masih menjadi isu penting di tempat kerja.
Selain isu-isu di atas, isu lain yang menjadi bahan diskusi adalah tentang pendekatan gender terhadap kesehatan dan keselamatan di tempat kerja, juga tentang kesejahteraan fisik.
Sebagai contoh adalah soal K3. Bagaimana para pekerja perempuan di hotel khususnya di bagian housekeeping sebagai room attendant, dimana setiap hari dalam mengerjakan tugasnya harus mengangkat tempat tidur dan barang-barang lainnya, hal ini sangat berpengaruh terhadap kondisi badan/ tubuh khususnya di daerah tulang belakang dan pinggang. Belum lagi efek yang terjadi saat menggunakan bahan kimia (chemical) keras untuk membersihkan ruangan.
Contoh lain tentang pendekatan gender terhadap
kesehatan dan keselamatan di tempat kerja adalah pengaruh stres dan kesehatan
mental bagi pekerja. Meyambung dengan pekerja housekeeping sebagai room
attendant di atas, setiap pekerja tersebut bekerja dengan target jumlah
kamar yang harus dibersihkan (make up room) yang jumlahnya rata-rata
berkisar 15-20 kamar.
Sebagai sesi akhir dari pertemuan Komite Perempuan Nasional FSPM adalah agenda persiapan Komite Perempuan Nasional menuju Kongres VIII FSPM Tahun 2023. Menggodok usulan Keputusan dan/ atau Resolusi untuk Kongres. Juga di bulan Oktober 2022 setiap Regional akan melakukan pemilihan Ketua Komite Regional yang nantinya akan menjadi calon dalam pemilihan Ketua Komite Perempuan Nasional. Di sesi ini juga, di setiap Regional yang Serikat Pekerja Anggota (SPA) nya belum ada Komite Perempuan agar segera dibentuk, dan hal ini menjadi perhatian dari Komite Perempuan Regional.
Pertemuan Komite Perempuan Nasional FSPM dihadiri oleh para Ketua Komite Perempuan Regional serta Ketua-ketua Komite Perempuan di tingkat Serikat Pekerja Anggota (SPA) dari 5(lima) Regional FSPM yakni Komite Perempuan FSPM Regional Jabodetabek, Komite Perempuan FSPM Regional Jabar, Komite Perempuan FSPM Regional DIY-Jateng, Komite Perempuan FSPM Regional Jatim, dan Komite Perempuan FSPM Regional Bali. Hadir juga dalam pertemuan dari Sekretariat Nasional FSPM, yakni Sekretaris Umum FSPM dan Kepala Divisi Hukum dan Pendidikan FSPM.
IUF sebagai afiliasi internasional dari FSPM, pada tahun
2022 ini mengeluarkan buku A Gender Equality Guide for Trade Unionists in
IUF Sectors / Sebuah Panduan Kesetaraan Gender untuk Serikat Pekerja di
Sektor IUF.
Buku tersebut dapat diakses melalui tautan dibawah:
Sekretariat Nasional FSPM juga sedang melakukan proses
penterjemahan buku tersebut kedalam bahasa Indonesia yang nantinya bisa diakses
dan di download melalui website FSPM.