Perihal iuran keanggotaan sudah sangat jelas termaktub dalam Statuta FSPM dalam BAB 14, pasal 77, pasal 78, pasal 79, dan pasal 80.
Oleh karena itu, guna menjalankan amanat statuta, maka Sekretariat Nasional FSPM telah mengeluarkan surat nomor 3/FSPM/II/2022, perihal Iuran Keanggotaan FSPM Tahun 2022.