Pendidikan dan Pelatihan Pengorganisasian bagi DPA untuk Serikat Pekerja Anggota Restoran dan Fastfood




Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) mengadakan Pendidikan untuk Serikat Pekerja Anggota (SPA), hal ini dilakukan menindaklanjuti amanah Resolusi Majelis Umum FSPM 2021 tentang Pendidikan Anggota Sebuah Keharusan.

Pendidikan kali ini difokuskan kepada Dewan Pertimbangan Anggota (DPA) untuk SPA Restoran dan Fastfood yang berada di wilayah Jabodetabek yang dilakukan selama dua hari berturut-turut pada tanggal 25-26 Januari 2022.

Untuk hari pertama (25/01/2022), pendidikan dan pelatihan diberikan kepada Serikat Pekerja Mandiri PT. Sarimelati Kencana – Pizza Hut. Pendidikan ini dihadiri oleh para Dewan Perwakilan Anggota (DPA) SPM PT. Sarimelati Kencana – Pizza Hut wilayah Jabodetabek. Kami menyampaikan apresiasi kepada PT. Sarimelati Kencana – Pizza Hut yang sudah memberikan cuti serikat kepada para DPA yang menghadiri acara pelatihan tersebut.

Adapun untuk hari kedua (26/01/2022), pendidikan dan pelatihan diberikan kepada beberapa Dewan Perwakilan Anggota (DPA) dari SPA Restoran dan Fastfood di wilayah Jabodetabek yakni SPM PT.Champ Resto Indonesia, SPM PT. Animo Resto Primera – Mujigae Restoran, SPM PT. Sari Burger Indonesia – Burger King, SPM PT.Panca Boga Paramita -  Ichiban Sushi, dan SPM PT. Sriboga Marugame Indonesia -  Marugame.   

Salah satu tujuan pendidikan ini agar peserta memahami :

  • Apa itu DPA?
  • Siapa itu DPA?
  • Apa tugas dan tanggung jawab DPA?

Dalam sebuah organisasi serikat pekerja, Dewan Perwakilan Anggota (DPA) mempunyai peran yang sangat penting karena langsung bertemu dengan anggota setiap jam kerja.  Bayangkan jika DPA tidak ada maka pengurus akan mempunyai beban yang berat untuk melayani anggota.

Siapa itu DPA, orang yang dipilih/ditunjuk oleh anggota disatu outlet/departemen untuk mewakili outlet/departemennya dalam organisasi serikat pekerja.

Diharapkan setelah Pendidikan ini para Dewan Perwakilan Anggota dapat menjalankan fungsinya diantaranya :

1.      Menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan/perselisihan di tempat kerjanya (problem solver).

2.      Mengkomunikasikan antara anggota dengan pengurus inti (communicator).

3.      Merekrut anggota baru dan menciptakan DPA baru (organiser).

4.      Mendidik anggotanya agar terdidik (educator).

5.      Menjaga agar setiap anggta terlibat dalam kegiatan serikat.


Hal yang menjadi fokus dalam pendidikan dan pelatihan kali ini adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dewan Perwakilan Anggota (DPA) yang cukup penting adalah sebagai ORGANISER untuk melakukan pengorganisasian.

 

Download Buku Manual Delegasi

 

Semoga dengan pendidikan yang dilaksanakan di Hotel Marcopolo Jakarta ini dapat membuat kerja-kerja organisasi semakin lebih bergairah, efektif, dan efisien agar dapat menciptakan hubungan industrial yang bermartabat serta dapat menjadi pemimpin-pemimpin serikat di masa yang akan datang.

 

Dilaporkan oleh : Rival Yunaldi - Organiser FSPM Restoran dan Fastfood


Hari pertama (25/01/2022)

Hari kedua (26/01/2022)

Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain