Sarasehan Budaya Hari Ibu Tahun 2021: “Perjuangkan Kesejahteraan Buruh Perempuan dari Kemandirian, Upah Layak, dan Perlindungan Perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta”



JOGJA -  FSPM Regional DIY-Jateng yang tergabung Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY-JATENG memperingati Hari Ibu tanggal 22 Desember dengan menggelar acara Sarasehan Budaya di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama  yang bertemakan “Perjuangkan Kesejahteraan Buruh Perempuan dari Kemandirian, Upah Layak, dan Perlindungan Perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta”.

Situasi dan kondisi perburuhan di Indonesia dalam konteks sekarang masih perlu mendapat perhatian khusus. Utamanya terkait kondisi kesejahteraan Pekerja/buruh dan keluarganya. Mereka seringkali dihadapkan dengan sederet permasalahan yang baik dalam tataran kebijakan, hubungan industrial hingga urusan kemandirian sebagai mereka sebagi buruh perempuan. Dalam masalah kemandirian misalanya, banyak dari pekerja dihadapkan dengan pembatasan kebebasan berekspresi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat hingga kebebasan untuk berserikat. Ancaman tersebut nyata dialami pekerja hari ini. Pengkerdilan ruang untuk berkumpul dan menuangkan aspriasi terkekang dalam berbagai pola-pola pemberangusan serikat. Hal semacam ini adalah bentuk pelanggaran personal right.

Sedangkan pekerja/buruh perempuan kerap menemui sejumlah masalah yang sulit diatasi. Hal tersebut terkait erat dengan pola relasi industrial antara mereka dan pihak perusahaan atau pengurus serikat pekerja di tempat mereka bekerja. Seperti tuntutan perusahaan yang membuat buruh semakin sulit menghindari kerja lembur. Namun, dalam kerja lembur itu tidak jarang muncul kasus ketidaksesuaian antara penghitungan jam lembur dan upah yang diterima. Di samping kerja lembur buruh perempuan juga wajib memenuhi target produksi tertentu. Mereka tidak memperoleh “insentif”. Apalagi buruh yang tidak berhasil memenuhi target produksi. Dalam situasi semacam itu buruh perempuan tentu membutuhkan bantuan sebuah organisasi pekerja yang kuat dan berpihak kepada kepentingan pekerja sehingga tercipta relasi industrial yang lebih adil. Kerentanan buruh perempuan terhadap eksploitasi merupakan problem klasik dalam relasi industrial.

Aspek-aspek lain non-ekonomi yang merendahkan harkat buruh perempuan seperti pelecehan seksual secara verbal maupun non-verbal sering dialami buruh perempuan. Pelecehan seksual terhadap buruh perempuan yang terjadi berulang kali dianggap oleh pihak perusahaan sebagai persoalan tidak serius. Karena itu, porsi dan eksistensi perempuan di dalam serikat pekerja perlu diperhatikan secara khusus. Selain itu, perspektif dan sensitif gender penting untuk disosialisasikan di kalangan buruh dan aparatur perusahaan supaya menyusun dan menerapkan peraturan-peraturan yang dapat menghukum pelaku pelecehan seksual. Belum lagi peran ganda dan nilai-nilai sosial yang disematkan pada perempuan. Hal-hal tersebut juga memberikan kendala bagi buruh perempuan untuk terlibat lebih jauh dalam kegiatan organisasi serikat pekerja. Ditambah manajemen perusahaan melemahkan organisasi pekerja dengan tidak memberi perlindungan atau jaminan kepada buruh yang terlibat aktif di dalam organisi serikat pekerja.

Melihat serangkaian persoalan buruh perempuan mulai dari kemandirian, upah layak, dan perlindungan buruh perempuan. Penting dilakukan sebuah upaya yang mampu memberikan peningkatan kesejahteraan buruh perempuan. Kegiatan sarasehan publik ini dilakukan untuk melihat peluang dan tantangan pemenuhan kesejahteraan pekerja buruh Indonesia.

Muara dari kegiatan ini adalah menimbulkan komitmen bersama untuk turut serta memberikan dampak positif terhadap kondisi dan situasi yang Pekerja/buruh perempuan alami dalam dunia kerja.

Acara yang dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu I GustiAyu Bintang Darmawati yang juga bertindak sebagai keynote speaker  Sarasehan Budaya “Perjuangkan Kesejahteraan Buruh Perempuan dari Kemandirian, Upah Layak, dan Perlindungan Perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta”

Kemudian acara diskusi yang dimoderatori oleh Ibu Adriana Wulandari SE, Anggota Komisi D DPRD DIY ini mengundang para narasumber perempuan-perempuan tangguh yakni:

·         Ibu Dr. Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada;

·         Ibu Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu SS, Mhum, Angota DPRD DIY, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) DIY;

·         Ibu Sriyati, SPd.MM, Sekretaris Dinas Tenagakerja dan Trasmigrasi DIY;

“Sarasehan budaya yang mengambil moment  dihari Ibu ini kami laksanakan sebagai intervensi, mengingat bahwa sekarang ini masih banyak terjadi hak-hak buruh perempuan yang masih belum semuanya terpenuhi ditempat kerja, seperti: cuti haid, ruang menyusui, cuti melahirkan, dan lain-lain. Disisi lain perlindungan khususnya soal akan pelecehan  terhadap buruh perempuan ditempat kerja yang minim”, ujar Husain selaku Ketua Panitia Acara Sarasehan.

Dalam acara ini, selain acara diskusi juga ditampilkan pembacaan-pembacaan puisi oleh pekerja/buruh perempuan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY-JATENG.

Sarasehan budaya yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Bapak Nuryadi dan Kepala Dinas Tenagakerja dan Trasmigrasi DIY, Bapak Aria Nugrahadi tersebut ditutup dengan deklarasi dan pernyataan sikap pekerja/buruh perempuan Daerah Istimewa Yogyakarta.


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain