Rapat Marriott Indonesia Union Council (MIUC)

 



BANDUNG – Untuk melakukan komunikasi dan konsulidasi intensif terkait isu-isu terkini kondisi kerja di SPA dalam group Marriott, maka Marriott Indonesia Union Council (MIUC) atau Majelis Serikat Pekerja Marriott Indonesia yang tergabung dalam FSPM, kembali melaksanakan rapat yang kali ini dilaksanakan di Bandung pada tanggal 7-9 Desember 2021.

Menurut keterangan sister Florentina Rahayuningsih selaku Ketua MIUC selain memutuskan beberapa keputusan strategis terkait kebijakan manajemen Marriott di Indonesia, rapat dilakukan di Bandung sekaligus untuk memberikan dukungan atas perjuangan 15 orang kawan-kawan pekerja hotel Courtyard by Marriott Bandung yang mengalami PHK sepihak oleh pengusaha.

“Kami cukup kaget dan menyesalkan atas kejadian yang dialami oleh 15 orang pekerja yang di-PHK sepihak oleh pengusaha dimana salah satunya adalah ketua serikatnya yakni brother Wildan Ginanjar”, seharusnya hal seperti ini bisa dibicarakan dahulu antara pihak manajemen Courtyard by Marriott Bandung dengan pihak Serikat Pekerja Mandiri Karya Persada-Courtyard Bandung,” ujar sis.Florent.

Ditambahkan pula oleh sister Florentina, perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi di hotel W Seminyak Bali belum juga selesai, sekarang manajemen Marriott melakukan tindakan sepihak melakukan PHK pekerja di hotel Courtyard by Marriott Bandung.

Aroma pemberangusan serikat cukup dirasakan kuat atas apa yang terjadi pada 2 hotel tersebut.

Rapat MIUC di Bandung memutuskan beberapa keputusan dan langkah-langkah strategis sebagai berikut:

·         Pengorganisasian terus dilakukan dengan lebih intentif melakukan kontak-kontak dengan pekerja group Marriott yang ada di Indonesia.

·         Pendidikan terhadap Anggota juga menjadi salah satu prioritas utama di tingkat SPA yang selalu berkoordinasi dengan Sekretariat Regional maupun Sekretariat Nasional FSPM.

·         Terkait dengan permasalahan yang terjadi di hotel W Seminyak Bali dan hotel Courtyard by Marriott Bandung, MIUC akan secara intens berkoordinasi dengan Sekretariat Nasional FSPM dan dan IUF di level global.

·         Perihal poin diatas setiap kejadian soal permasalahan ketenagakerjaan di tempat kerja di seluruh Serikat Pekerja Anggota dalam MIUC agar membuat catatan-catatan tertulis sebagai dokumen database.

Pertemuan MIUC di Bandung ditutup dengan ikut serta dalam  “Aksi Kamisan” FSPM Regional Jabar untuk perjuangan 15 orang pekerja ter-PHK di depan hotel Courtyard by Marriott Bandung pada keesokan harinya (09/12/2021).

 

 


 


BERANI  BERJUANG,

PASTI  M E N A N G !


Posting Komentar

© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain