Oleh: Zulfikar Akbar | Anggota SPM Surabaya Suite Hotel
Pada suatu hari ada seorang pekerja di sebuah industri Perhotelan. Dia bekerja sudah 10 tahun di hotel tersebut sebagai karyawan tetap. Awalnya dia merasa sangat nyaman dengan lingkungan kerja dan posisi tempat dia bekerja, karena dia bekerja sesuai dengan minat dan kemampuan yang dia miliki dalam bekerja. Si pekerja selalu bekerja dengan ceria, giat dan penuh semangat di setiap harinya.
Namun pada suatu hari, datanglah sebuah manajemen baru di tempat dia bekerja. Mereka membuat sebuah aturan-aturan baru yang merubah nasib si pekerja. Dia mendengar isu bahwa akan ada pengurangan para pekerja yang sudah tetap agar manajemen tersebut dianggap mampu meningkatkan keuntungan bagi perusahaan.
Dan benar saja manajemen baru itu pun mulai memindahkan si pekerja dan beberapa pekerja lain ke tempat yang tidak sesuai dengan kemampuan dan minat mereka dalam bekerja. Padahal tidak ada kesalahan yang dibuat si pekerja dalam menjalankan tugas-tugasnya di tempat sebelumnya. Hal itu dilakukan manajemen dengan maksud membuat si pekerja tidak betah dan berhenti dari pekerjaannya.
Banyak tugas-tugas berat yang selalu diberikan kepada si pekerja. Namun si pekerja hanya bisa berjuang sekuat tenaga untuk tetap bertahan menjalankan tugas berat itu demi tetap bisa menafkahi keluarganya di rumah. Dan pada akhirnya dalam pikiran si pekerja mulai timbul perasaan untuk menyerah dari pekerjaannya serta mencari perusahaan lain untuk dia bekerja. Walaupun dia tahu benar, dia tidak akan menjadi pekerja tetap seperti yang dia dapatkan selama ini.
Dan di tengah keputusasaan
tersebut,
muncullah peri
penyelamat untuk
si pekerja tersebut. Dia adalah Serikat Pekerja Mandiri yang berada di
perusahaan itu. Mereka merangkul si pekerja dan mengajak untuk berjuang bersama
mendapatkan kesejahteraan yang telah di ambil dari si pekerja.
Setiap langkah si pekerja dituntun untuk bertahan dan tetap berjuang dalam rasa teraniaya yang di alaminya. Si pekerja tetap mencoba bertahan meskipun sudah banyak pekerja lain yang sudah menyerah dan berhenti dari pekerjaannya. Perjuangan itu pun membuahkan hasil. Ditemukanlah berbagai bukti keganjilan, ketidakadilan, dan kecurangan dalam perusahaan yang di lakukan manajemen perusahaan itu. Akhirnya, Serikat pekerja mampu melengserkan manajemen yang menyengsarakan si pekerja itu.
Setelah hilangnya manajemen yang tidak mensejahterakan itu,
senyum manis si pekerja kembali muncul perlahan dari bibirnya. Dan dengan
bantuan dari serikat
pekerja, si pekerja mengajukan pengembalian
posisi tempat dia bekerja. Pengajuan itu dipenuhi dan si pekerja mampu kembali ke posisi
tempat dia bekerja dulu. Dia pun bisa kembali bekerja dengan bahagia, giat, dan penuh semangat
seperti sedia kala hingga saat ini. Selesai.
Semarang, 29 November 2021