Pentingnya Solidaritas dan Berserikat di Saat Pandemi Covid -19

 



Oleh:  Ida I Dewa Made Raibudi Darsana | Sekretaris FSPM Regional Bali

 

Tidak dipungkiri Pandemi Covid-19 telah membawa bencana yang sangat besar bagi berbagai negeri di dunia, khususnya pada bidang Ekonomi sebuah bangsa. Pandemi Covid -19 telah memukul industri pada sektor pariwisata akibat adanya penutupan-penutupan bandara dan pelabuhan, baik dari darat maupun laut. Kondisi ini secara langsung mengakibatkan tidak adanya kunjungan wisatawan asing maupun domestik ke Bali. Hal ini mengakibatkan tingkat hunian hotel menjadi rendah, bahkan ada hotel dan restoran yang akhirnya tutup.

Akibat dari turunnya pendapatan pengusaha karena dampak pandemi Covid-19 ini, pengusaha mengeluarkan keputusan untuk merumahkan para pekerja, melakukan pemotongan upah, bahkan ada yang melakukan PHK secara sepihak dengan berbagai macam alasan-alasannya. Hal ini tentunya membuat para pekerja mulai takut dan khawatir akan terjadi menimpa mereka. Apalagi di tempat kerja mereka belum ada sebuah wadah bagi pekerja yang dapat melindungi dan membela hak dari para pekerja tersebut.

Dalam situasi yang sangat sulit seperti ini, maka tidak ada pilihan bagi pekerja selain berserikat. Tujuannya adalah membangun sebuah gerakan solidaritas bersama demi kelangsungan hak atas pekerjaan. Namun di sisi lain, para pekerja tersebut ada juga yang tidak memiliki keberanian untuk mendirikan serikat pekerja. Hal ini tentunya bisa disebabkan di mana selama ini para pekerja tersebut belum mendapatkan informasi dan pemahaman akan pentingnya serikat pekerja di sebuah perusahaan.

Lalu apa solusi yang dapat diwujudkan oleh para pekerja ketika mereka ingin mendirikan dan membangun gerakan solidaritas bersama ini? Tentu saja para pekerja hendaknya Bersatu. Mulai menghimpun diri. Serta mencari referensi-referensi yang dapat mereka jadikan pegangan dalam wewujudkan apa yang menjadi harapan mereka, yaitu para pekerja dapat terbebas dari rasa takut. Meskipun saat ini adalah saat yang sulit akibat pandemic, tetapi tidak akan menjadi sulit ketika para pekerja tersebut memiliki keinginan Bersama.

Solidaritas adalah kekuatan bagi para pekerja guna membela, melindungi, serta mempertahankan apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Dan berserikat adalah solusi yang terbaik agar para pekerja menjadi kuat dan bermartabat. Berserikat juga bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan juga anggota keluarganya. Dan yang tak kalah penting, berserikat berupaya untuk menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan.

Sedemikian pentingnya sebuah solidaritas bersama atau gerakan membangun serikat pekerja di setiap perusahaan. Hal ini hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah kebutuhan bagi setiap pekerja. Kebutuhan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi pekerja yang memiliki martabat dan harga diri di masa-masa yang akan datang.

 

Terimakasih. Salam solidaritas untuk kita semua!


1 komentar

  1. Tidak akan berubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang merubahnya.

    Berserikat sudah dilindungi sejak 1945, di lindungi di UU 21 Tahun 2000.

    Dalam pembukaan UU 1945 di nyatakan bahwa kita baru di antar ke depan pintu gerbang kemerdekaan, itu artinya kita belum sepenuhnya masuk dalam kemerdekaan itu sendiri. Mari kita jadi pekerja yang merdeka, merdeka dari ketakutan, merdeka dari perampasan hak hak asasi, hak hak normatif..

    Berserikat itu keren
© 2013 - 2021 Federasi Serikat Pekerja Mandiri. Developed by Jago Desain