Hari ini Kamis 30 Desember 2021, Aksi Damai Pertama yang dilakukan oleh FSPM Regional Bali, terkait dengan rencana PHK massal terhadap para Pekerja The Royal Beach Seminyak, karena alasan penutupan operasional hotel karena akan dilakukan renovasi.
Dalam masa pandemi covid-19, para pekerja sudah memberikan kontribusinya dengan rela dipotong upahnya hingga 65%, bahkan untuk rencana renovasi yang akan dilakukan, para pekerja sudah bersedia dirumahkan tanpa upah sepersen pun, asalkan tidak ada PHK, dan kepesertaan BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan tetap aktif.
Perjuangan dan perlawanan akan terus dilakukan sampai tuntutan untuk tidak di PHK dengan alasan hotel akan direnovasi, dipenuhi oleh pihak pengusaha.