BALI - Aksi penolakan PHK sepihak terhadap pekerja W Bali Seminyak dan hotel Fairmont Bali Sanur (yang sekarang berganti nama menjadi hotel Montier Sanur) kembali dilakukan.
Aksi yang dilakukan hari ini mendapatkan dukungan solidaritas dari seluruh regional yang ada di FSPM, yakni dari FSPM Regional Jabodetabek, FSPM Regional Jawa Barat, FSPM Regional DIY-Jawa Tegah, FSPM Regional Jawa Timur, dan tentunya FSPM Regional Bali.
Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan dalam situasi seperti saat ini sangat merugikan para pekerja, sebagaimana yang kita ketahui bahwa Bali yang sektor pariwisatanya terkenal di dunia. Dengan alasan-alasan bisnis lagi sulit, perusahaan tidak ada uang dan lain-lain atas dampak pandemi covid ini, lantas kemana pundi-pundi keuntungan selama bertahun-tahun?.
"Aksi solidaritas FSPM pada hari ini diikuti oleh kurang lebih sekitar 300 massa aksi", ujar Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana selaku kordinator aksi.
FSPM dalam orasinya menuntut agar manajemen Hotel W Seminyak Bali mempekerjakan kembali 37 orang karyawannya yang telah diPHK sepihak, selain itu FSPM juga meminta agar manajemen hotel Montier Sanur mempekerjakan kembali 36 org karyawanya yang telah diPHK sepihak pada posisi dan jabatan semula.
Tuntutan penolakan PHk yang disampaikan oleh FSPM sangat berdasar karena surat PHK yang dikeluarkan oleh ke 2(dua) hotel tersebut tidak berdasar atas aturan ketenagakerjaan, sangat mengada-ngada tanpa bisa menunjukkan bukti-bukti. Aksi solidaritas ini akan terus dilakukan sampai teman-teman yang di PHK kembali bekerja diposisi semula.
PANJANG UMUR PERJUANGAN....