corner

 

corner
   
 


 

Home | Profile | Diskusi |Activity |Kontak


 
 


 

 


 Search :

Google

Web


 

 

 

 

   


 

   
 


 

 
  

                               


  Silahkan isi Saran, Kritik, & Komentar Anda :
 
Name
 
Address
 
Handphone
 
Email
 
Birthday
 
Message
 
 


 


 

 
Kamis, 30 Juli 2009 | 22:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) menuntut adanya keterbukaan serta perundingan antara pihak perusahaan dan pekerja dalam penentuan upah.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Mandiri Hamidi Dinar dalam seminar soal pengupahan di Jakarta, Kamis (30/7), menegaskan, selama ini perusahaan cenderung menentukan upah pekerja secara sepihak. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003, jelas dinyatakan bahwa upah perlu dirundingkan antara perusahaan dan pekerja.


jakarta, 26 Mei 2009

akhir dari perseteruan pengusaha dan Pekerja di Hotel Gran Melia Jakarta berujung pada Kesepakatan yang dibuat pada tanggal 12 Mei 2009 dengan perwakilan dari pengusaha Gran Melia yaitu Alfonso Romero (Sol Melia), Nancy Ning (Sol Melia) dan Muhammad Fahmi (Gran Melia Jakarta. sedangkan dari pekerja yaitu Hemasari Dharmabumi (IUF), Hamidi Dinar (FSPM), Benny Nasution (FSPM), Budi Triyanto (SPM Gran Melia Jakarta).


Senin, 20 April 2009 | 18:54 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:- Polisi Wilayah Kota Besar Bandung akhirnya menetapkan Mahendran Sivaguru, General Manager Hotel Grand Aquila, Bandung, sebagai tersangka tindak pemberangusan membentuk serikat pekerja di hotelnya. Penetapan itu dilakukan menyusul pemeriksaan Mahendran, hari ini.
"Dia (Mahendran) hari ini diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran pasal 28 Undang-Undang (Nomor 21 Tahun 2000) tentang Serikat Pekerja ,"kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Ahdiyat saat dihubungi Senin (20/4).


Pada tanggal 16 April 2009,saat SPM Soechi Internasional Medan menggelar aksi serentak yang membuat seluruh karyawan Hotel soechi Mogok Kerja menuntut Dipekerjakannya 7 orang karyanag yang telah di PHK oleh pihak perusahaan dan agar perusahaan membayar hak-hak normatif pekerja seperti Upah yang sesuai UMSK, cuti haid, dll.
aksi tersebut membuat hotel pada saat itu tidak beroperasional dan akhirnya pihak perusahaan di depan mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Medan membuat surat pernyataan yaitu :


Kamis, 16 April 2009 | 13:17 WIB
TEMPO Interaktif , Medan: Ratusan karyawan Hotel Soechi Internasional, Kamis (16/4) pagi, mendirikan tenda di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara Jalan Asrama, Medan. Aksi inap dilakukan agar instansi terkait mendesak manajemen hotel mentaati aturan hukum tenaga kerja.


Selasa, 10 Maret 2009 | 20:54 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:-Sebanyak 137 aktivis Federasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel Grand Aquila Bandung mengadukan General Manager Grand Aquila Mahendra Sivaguru ke Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung Selasa (10/3). Mereka melaporkan dugaan tindakan pemberangusan hak membentuk serikat pekerja
"Kami melapor polisi dengan acuan pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja," kata Sutrisna Sekretaris Umum Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) di Bandung.



 

 

 

 
 



  
 
Federasi Serikat Pekerja Mandiri
Jl. Johar No. 02 Menteng
Jakarta Pusat 10340
Telepon  : 62-21.3100062
Faximilie : 62-21.3100062
email   : sekretariat@fspm.org


 Home | Profile | Diskusi | Activity | Kontak  

 

Copyright ©2008 Federasi Serikat Pekerja Mandiri
All Rights Reserved