corner

 

corner
   
 


 

HomeProfileDiskusiSolidarity ActionKontak


 
 

Today : Wed, 19 Nov 2008
        : 00:53:28


 


 Search :

Google

Web

 

 

 
 

External Link

 

 

 

 

 


 




 


 

 


 


 
 
Tolak Adanya SP, FSPM Demo Hotel Grand Aquila
Rabu, 05/11/2008 10:58 WIB
Baban Gandapurnama - detikBandung

Bandung - Sekitar 50 orang dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Jabar menggelar aksi di depan gerbang Hotel Grand Aquila Bandung, Jalan Djunjunan (Jalan Pasteur - red).

Dalam aksinya, mereka meminta agar pihak manajemen bisa mendirikan serikat pekerja serta mempekerjakan kembali 9 orang karyawannya yang beberapa waktu lalu dipecat.

Mereka beraksi untuk mewakili Serikat Pekerja Mandiri Hotel Grand Aquila Bandung (SPM HGAB).

Menurut ketua Serikat Pekerja Mandiri Hotel Grand Aquia Bandung (SPM HGAB) Sangkot aksi ini dilakukan agar manajemen hotel memperbolehkan dirikannya serikat pekerja di lingkungan Hotel Grand Aquila Bandung.

"Aksi demo ini karena kami minta pada manajemen hotel agar bisa menerima hadirnya serikat pekerja di Hotel Grand Aquila Bandung," ujar Sangkot disela-sela orasinya, Rabu (5/11/2008).

Selama ini, tambah Sangkot, pihak manajemen tidak mau mengakui adanya serikat pekerja. Sejak tanggal 3 September 2008 lalu, karyawan Hotel Grand Aquila Bandung mendirikan serikat pekerja.

Namun pada tanggal 13 Oktober 2008 saat serikat pekerja tersebut ingin bertemu dengan manajemen, pihak manajemen menolaknya. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, pada tanggal 14 Oktober, 9 karyawan termasuk Sangkot dikeluarkan dari pekerjaannya.

"Manajemen sudah mengetahui tentang berdirinya serikat pekerja di sini (Hotel Grand Aquila Bandung - red). Saat itu kami hanya ingin bertemu dengan pihak manajemen. Tapi tidak ada alasan yang jelas mereka menolak bertemu dengan kami. Kami minta kepada pihak manajemen agar dapat memperkerjakan kami (9 karyawan yang dipecat - red) lagi. Sebab kami dipecat tanpa adanya surat resmi," kata Sangkot.

Menurut Sangkot, jumlah karyawan di Gran Aquila ada sekitar 320 karyawan. Sebelumnya yang ikut dalam serikat pekerja ada 150 orang. Namun 20 karyawan mengundurkan diri karena mendapatkan intimidasi dari manajemen hotel. "Mereka diintimidasi dengan diberikan surat peringatan (SP) dari pihak manajemen," pungkas Sangkot.

Hujan yang mengguyur Kota Bandung pun tidak menghentikan orasi para demonstran. Dibawah siraman air hujan, mereka terus berorasi di depan gerbang hotel sambil membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan antara lain 'Tolak Serikat Pekerja = Penjara 5 Tahun' dan 'Jangan Tolak Serikat Pekerja'.

Sebanyak 8 satpam hotel terus mengawasi jalannya aksi. Tak tampak polisi yang berjaga langsung. Sebanyak 15 orang polisi hanya berjaga di dalam mobil patrolinya yang diparkir tak jauh dari aksi demo.(afz/ern)

 

 


 



 

Pengurus FSPM Periode 2008-2011


Presiden
Hamidi Dinar

Sekretaris Umum
Odie Hudiyanto

Komite Eksekutif
Marganingsih
Ida Bagus Anom Mustika
Kidi Prastowo
Palris Jaya
Budi Triyanto
Priyono
Sutarno
Asep Ruhiyat
Himawanto
Ali Prasetyo
Saiful Busroni
Sumardi
Wayan Sudarsa
Pande Budiasa
AA Sagung Ratmudiani

Sekretariat Nasional :
Jl. Johar No.2
Menteng
Jakarta 10340
Indonesia

Telp :
62 - 21 - 3100062
Fax
62 - 21 - 3100062

Website :
www.fspm.org

E-mail :
seknas@fspm.org

Sekretaris Regional Jakarta :
Dewi Fitriana

Sekretaris Regional Jawa Barat :
Haldi Pinandita

Sekretaris Regional Yogyakarta - Jawa Tengah
Galih Tri Panjalu

Sekretaris Regional Jawa Timur :
Yanti Irawan Kusuma

Sekretaris Regional Bali :
Yustinus Arcadius





 


 

 

 


 


 

 
 
 
 
Rabu, 5 November 2008 - 10:09 wib
Arief Pratama - Okezone BANDUNG -

Sekira 50 orang buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Mandiri Hotel se-Bandung, sejak sekira pukul 09.30 WIB menggelar aksi demo di depan Hotel Internasional Grand Aquila, Bandung.

Menurut koordinator lapangan Sangkon, aksi solidaritas pekerja buruh hotel ini sebagai buntut dari intimidasi pihak hotel terhadap sembilan orang pekerja yang dianggap telah mendirikan Forum Serikat Pekerja Mandiri Hotel Aquila, tanpa ada persetujuan pihak manajemen.�


Radar Bali Jum'at, 10 Oktober 2008

DENPASAR - Hotel Grand Hyatt Nusa Dua bergolak. Puluhan karyawan yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) mempolisikan dua pucuk pimpinannya ke Direktorat Reskrim Polda Bali.

Dia adalah General Manager Detlev Truernit dan Manager Human Resource Development (HRD) Ira Puspita Sari. Pergolakan di tubuh hotel berbintang lima ini dipicu manajemen menolak membayar uang service Rp 2 juta per bulan kepada empat karyawan. Karyawan ini terkena skorsing dari manajemen karena dituduh melakukan pelanggaran berat.
Empat pekerja itu antara lain Gusti Putu Sudana, Dewa Putu Arianta, Ketut Priyatna, dan Putu Armaya. Usai menerima surat laporan Nomor : STPL/385/X/2008/Dit Reskrim, Sekretaris Umum FSPM Odie Hudiyanto menyatakan, pergolakan ditubuh Hotel Grand Hyatt makin meruncing. Upaya penyelesaian bipartite yang dimediatori FSPM tidak membawa hasil.

FSPM juga menuntut penyidik Polda memproses dan menuntaskan laporan tindak pidana penggelapan yang dilakukan Detlev dan Ira Puspita Sari.

''Lebih dari itu, kami akan melakukan aksi industrial dalam waktu dekat jika pihak manajemen tidak segera melakukan koreksi atas tindakannya yang melanggar ketentuan hukum," tandasnya.

Tenggat waktunya minimal sebulan dan maksimal awal tahun baru. "Kami akan mengerahkan 6.000 massa untuk mengepung Hotel Grand Hyatt. Tolong dicatat, ancaman kami ini tidak main-main," pungkasnya diiringi para karyawan.(mus)


Jumat, 10 Oktober 2008 | BP
Denpasar (Bali Post) -

Atas nama ketiga rekan lainnya, I Gusti Putu Sudana, karyawan Hotel Grand Hyatt (GH) Bali, Nusa Dua, Kamis (9/10) kemarin melaporkan General Manager Grand Hyatt Detlev Truernit dan Personnel Manager Ira Puspita Sari ke Dit. Reskrim Polda Bali.




 

 
 



  
 
Federasi Serikat Pekerja Mandiri
Jl. Johar No. 02 Menteng
Jakarta Pusat 10340
Telepon  : 62-21.3100062
Faximilie : 62-21.3100062
email   : sekretariat@fspm.org


 Home | Profile | Diskusi | Activity | Kontak  

 

Copyright ©2008 Federasi Serikat Pekerja Mandiri
All Rights Reserved