|
 |
 |
 |
|
 |
|
 
|
| Today : Tue, 09 Mar 2010 |
|
: 21:08:32 |
|
|
|

|
|
 |
 |
 |
|
|
|
 |
 |
 |
|

|
 |

Setahun Demo, Nyaris Bunuh Diri
04:37 | Friday, 5 March 2010
AKSI NEKAT: Aksi nekat seorang eks karyawan Hotel Soechi, Purwanto (40) yang mau melompat dari lantai IV Gedung DPRD Medan kemarin (4/3).//Chairil/Sumut Pos
Mantan Karyawan Hotel Soechi Mau Lompat dari Gedung DPRD Medan
MEDAN-Perjuangan mantan karyawan Hotel Soechi untuk menuntut haknya sudah berjalan setahun lebih. Bahkan, sejak lama mereka menggelar aksi menginap di halaman DPRD Medan. Tapi, puluhan mediasi dari DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan tetap bisa menyelesaikan tuntutan hak-hak normatif mereka.
Kondisi inilah yang membuat, Purwanto (40), satu dari puluhan mantan karyawan Hotel Soechi mengalami depresi berat. Kemarin (4/3), lelaki ini berniat bunuh diri dengan melompat dari lantai IV gedung DPRD Medan. Untungnya, aksi itu dapat digagalkan petugas dan rekan-rekannya.
Aksi itu berawal saat Purwanto menggelar orasi di DPRD Medan sekira pukul 11.00 WIB. Aksi itu tak mendapatkan respon dari para wakil rakyat. Emosi, Purwanto pun pergi meninggalkan kerumunan teman-temannya. Dia beralasan akan menjemput anggota DPRD Medan dari dalam gedung agar mau menerima aspirasi mereka.
Tapi, ternyata Purwanto tak melakukan hal itu. Tiba-tiba dia sudah berdiri di atas gedung dengan ketinggian 20 meter. Dia bersandar di dinding dan bersiap-siap terjun bebas. Melihat aksi nekat itu, puluhan rekannya yang ada di bawah pun histeris. Semuanya berteriak agar Purwanto turun dan mengurungkan niatnya.
Namun Purwanto sepertinya tak mendengarkan teriakan puluhan rekannya. Dia malah membentur-benturkan kepalanya ke tembok. Sampai beberapa puluh menit kemudian, Purwanto tetap berada di atas dan membuat yang melihatnya jantungan. Tak lama kemudian, personel polisi dari Poltabes Medan datang ke lokasi. Namun Purwanto tetap tak menghiraukan bujuk rayu petugas.
Petugas kepolisian dan hansip DPRD Medan pun kemudian naik ke atas gedung. Dengan persuasif mereka meminta Purwanto mengurungkan niatnya. Karena tak berhasil, polisi pun kemudian bertindak tegas, tapi mendapat perlawanan. Namun akhirnya, Purwanto menangis dan bersedia meraih tangan petugas dan dibawa turun.
Kepada wartawan setelah berada di bawah, Purwanto menyampaikan, dia hendak melompat dari lantai IV karena putus asa. Mereka sudah setahun menuntut hak, namun tak pernah berhasil. Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan tak banyak membantu. Kekecewaannya memuncak ketika Pengadilan Perkara Hubungan Industrial (PPHI) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, beberapa waktu lalu, memenangkan manajemen Hotel Soechi. Tuntutan mereka agar manajemen memberikan hak normatif sekitar Rp3 miliar pun kandas sudah.
Di tempat yang sama, istrinya, Suparmi (38), tampak masih pucat melihat aksi nekat suaminya. Dia mengatakan, selama tujuh bulan terakhir suaminya mengalami tekanan psikologis. Ini wajar karena perjuangannya bersama rekannya yang lain untuk mendapatkan hak-hak normatif menemui jalan buntu. “Gimana lagi kami mau makan dan membiayai anak sekolah,” sebut Suparmi.
Dia mengakui, bahwa dirinya sering meminta kepada suaminya untuk bertanggungjawab terhadap keluarga, walaupun dirinya mengetahui suaminya selama tujuh bulan ini tak bekerja lagi. “Suami saya inikan sebagai kepala keluarga, jadi saya minta tanggungjawabnya,” ujarnya. Tak cuma itu, cerita rekan-rekan suaminya yang bakal digugat cerai isterinya, karena tak berkerja lagi, juga menambah tekanan psikologis yang dialami Purwanto semakin berat.
Sebelumnya, Purwanto dan puluhan rekannya sempat marah dan
membakar ban di halaman gedung DPRD Medan. Tak hanya itu, mereka juga berusaha merubuhkan pagar DPRD Medan. “Kami minta pemerintah kota dan DPRD Medan memberikan kemudahan bagi kami, bukan membiarkan kami selama tujuh bulan seperti ini,” ujar Fahri, seorang mantan karyawan lain. “Semua anggota mengeluh pada saya, bahkan dengan persoalan yang tengah dihadapi ini, ada anggota yang nyaris bercerai,” ungkapnya.
Menanggapi ini, Ketua Komisi B DPRD Medan Irwanto Tampubolon
mengatakan, pihaknya bukan tidak mau membela mantan karyawan Hotel Soechi itu. Tetapi, menurutnya saat ini persoalan itu sudah masuk ke ranah hukum.
“Jika sudah ke ranah hukum kami tidak bisa mencampurinya,” ujarnya.
Kemudian digelar pertemuan antara delegasi mantan karyawan, komisi B dengan Ketua DPRD Medan, Denni Ilham Panggabean. Dari pertemuan tersebut lahir komitmen bahwa legislator DPRD Medan tetap akan mengawal proses pengajuan kasasi yang dilakukan para eks karyawan tersebut. “Putusan di PN merupakan kecelakaan. Untuk itu kita juga akan rekomendasikan agar Pemko Medan turut berperan serta karena ini menyangkut kepentingan publik,” ujar anggota komisi B, Bahrumsyah.
Sekadar mengingatkan, demo ratusan karyawan Hotel Soechi ini bermula adanya persoalan Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja (Jamsostek) yang sudah tidak berlaku lagi, sehingga Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel Seochi meminta bertemu dengan pihak manajemen Hotel.
Setelah dipertemukan, bahwa pihak manajemen hotel segera memfasilitasi. Namun, berbulan-bulan ditunggu hasilnya belum ada keputusan untuk pembenahan. Hal inilah yang berujung kepada unjuk rasa dan mogok kerja.
Pihak manajemen hotel langsung memberikan tindakan pemecatan terhadap enam orang karyawan, kemudian memutasi puluhan pekerja hotel yang tergabung di SPM. Bahkan, mulai dari kepala bagian bisa diturunkan menjadi cleaning service. Buntutnya, aksi mogok masal dilakukan karyawan dan pihak maanjemen hotel tidak membenarkan ada serikat pekerja lain selain kelompok pekerja Hotel Soechi.
(ril).
|
|
|
|
|

|
|
 |
 |
 |
|
 |
 |
 |
|
 |
|

|
|
|
DUKUNGAN SOLIDARITAS
|
1. Mohon dukungan Dari Kawan-kawan semua untuk kawan-kawan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Plaza Indonesia yang sedang berunding Perjanjian Kerja Bersama(PKB) dengan pihak perusahaan PT.Plaza Indonesia, berupa surat yang dikirimkan melalui fax ke no.021-3107644.
2. Mohon Dukungan & Doa dari Kawan-kawan kepada SPM PT MIP - Taman Anggrek Jakarta yang sedang berunding Kenaikkan Upah. surat dukungan dapat dikirmkan melalui Fax ke no.021-5642777.
|
|
|

|
|
 |
 |
 |
|
|
 |
 |
 |
|
 |
 |
|
|
|
|
Kamis, 30 Juli 2009 | 22:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) menuntut adanya keterbukaan serta perundingan antara pihak perusahaan dan pekerja dalam penentuan upah.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Mandiri Hamidi Dinar dalam seminar soal pengupahan di Jakarta, Kamis (30/7), menegaskan, selama ini perusahaan cenderung menentukan upah pekerja secara sepihak. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003, jelas dinyatakan bahwa upah perlu dirundingkan antara perusahaan dan pekerja.
|
|
jakarta, 26 Mei 2009
akhir dari perseteruan pengusaha dan Pekerja di Hotel Gran Melia Jakarta berujung pada Kesepakatan yang dibuat pada tanggal 12 Mei 2009 dengan perwakilan dari pengusaha Gran Melia yaitu Alfonso Romero (Sol Melia), Nancy Ning (Sol Melia) dan Muhammad Fahmi (Gran Melia Jakarta. sedangkan dari pekerja yaitu Hemasari Dharmabumi (IUF), Hamidi Dinar (FSPM), Benny Nasution (FSPM), Budi Triyanto (SPM Gran Melia Jakarta).
|
|
Senin, 20 April 2009 | 18:54 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:- Polisi Wilayah Kota Besar Bandung akhirnya menetapkan Mahendran Sivaguru, General Manager Hotel Grand Aquila, Bandung, sebagai tersangka tindak pemberangusan membentuk serikat pekerja di hotelnya. Penetapan itu dilakukan menyusul pemeriksaan Mahendran, hari ini.
"Dia (Mahendran) hari ini diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran pasal 28 Undang-Undang (Nomor 21 Tahun 2000) tentang Serikat Pekerja ,"kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Ahdiyat saat dihubungi Senin (20/4).
|
|

|
|
 |
 |
 |
|